BBM

Tim Unud Temukan 41 Senyawa Minyak Bumi di Mangrove Benoa Bali

Tim Unud Temukan 41 Senyawa Minyak Bumi di Mangrove Benoa Bali
Tim Unud Temukan 41 Senyawa Minyak Bumi di Mangrove Benoa Bali

JAKARTA - Tim peneliti dari Universitas Udayana menemukan puluhan senyawa hidrokarbon pada sampel tanah di kawasan hutan mangrove Benoa melalui pengujian laboratorium.

Penelitian dilakukan oleh Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana (Unud) yang mengambil sampel langsung dari area terdampak di wilayah Denpasar, Bali.

Hasil analisis menunjukkan adanya 41 senyawa hidrokarbon atau minyak bumi yang terdeteksi mengendap kuat di dalam lapisan tanah hutan bakau tersebut.

Temuan Kontaminasi Limbah Minyak Bumi

Koordinator tim peneliti, Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, memberikan pernyataan resmi mengenai hasil temuan ini di Denpasar pada hari Jumat 27 Februari 2026.

Beliau menyimpulkan bahwa sampel tanah mangrove tersebut positif tercemar oleh limbah minyak bumi yang merusak ekosistem pesisir di wilayah Benoa secara signifikan.

Jenis pencemaran yang ditemukan mengarah kuat pada limbah bahan bakar jenis diesel atau solar yang meresap ke dalam tanah hutan mangrove tersebut.

Metode Analisis Laboratorium yang Akurat

Proses pengujian sampel tanah dilakukan selama tiga hari berturut-turut mulai dari hari Selasa 24 Februari 2026 hingga hari Kamis 26 Februari 2026 kemarin.

Tim ahli menggunakan metode analisis Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS) untuk mendapatkan hasil yang sangat akurat mengenai kandungan kimia di dalam tanah itu.

Metode canggih ini berfungsi untuk mengidentifikasi serta menentukan komposisi senyawa kimia, khususnya senyawa yang bersifat volatil atau mudah menguap di lingkungan.

Identifikasi Puluhan Senyawa Volatil Berbahaya

Berdasarkan hasil uji sampel tanah di sisi barat gerbang Tol Bali Mandara, ditemukan total 45 senyawa volatil yang terkandung di lokasi tersebut.

Dari total temuan itu, sebanyak 41 di antaranya merupakan senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak yang sering digunakan oleh kendaraan bermotor.

Kandungan senyawa ini mencakup elemen-elemen yang biasanya ditemukan pada bensin, minyak tanah, serta bahan bakar diesel yang sangat membahayakan bagi pertumbuhan tanaman bakau.

Dominasi Kandungan Solar pada Sampel

Beberapa senyawa kimia yang terdeteksi memiliki persentase cukup tinggi di atas lima persen, seperti n-Hexadecane dengan kadar sebesar 5,79 persen di lokasi.

Terdapat juga kandungan n-Heptadecane sebesar 7,65 persen serta Pentadecane, 2,6,10,14-trimethyl yang mencapai angka 8,67 persen berdasarkan hasil data penelitian laboratorium tim Unud.

Selain itu, tim juga mencatat adanya kandungan n-Eicosane sebesar 5,42 persen yang semakin memperkuat bukti adanya polusi minyak di kawasan konservasi hutan mangrove.

Dampak Serius bagi Ekosistem Pesisir

Senyawa hidrokarbon yang ditemukan pada tanah mangrove didominasi oleh rentang atom C15 hingga C24 yang mengarah sangat kuat pada kontaminasi bahan bakar solar.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi kelestarian lingkungan di Bali, mengingat hutan mangrove memiliki peran vital sebagai pelindung pantai dan tempat tinggal biota.

Limbah minyak bumi yang mengendap di tanah dapat memutus asupan oksigen pada akar bakau sehingga menyebabkan kematian massal vegetasi di area hutan tersebut.

Langkah Lanjutan Penyelamatan Lingkungan Bali

Penemuan ini menjadi landasan ilmiah penting untuk melakukan langkah mitigasi serta pembersihan area yang terdampak limbah minyak bumi di kawasan pesisir Benoa tersebut.

Pihak akademisi berharap data ini dapat digunakan oleh otoritas terkait untuk melacak sumber kebocoran atau pembuangan limbah yang telah mencemari lingkungan hutan bakau.

Upaya rehabilitasi tanah perlu segera dilakukan agar kandungan zat kimia berbahaya ini tidak semakin meluas dan merusak ekosistem laut yang lebih luas lagi.

Sinergi Penelitian dan Pengawasan Wilayah

Penelitian yang dilakukan oleh RS Pertanian Universitas Udayana ini merupakan bentuk dedikasi akademisi dalam menjaga kelestarian alam Bali dari ancaman polusi industri berat.

Dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat di sepanjang kawasan Tol Bali Mandara dan wilayah perairan Benoa agar kejadian pencemaran serupa tidak terulang kembali ke depannya.

Kesimpulan dari hasil uji laboratorium ini telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index