Biodiesel B40

Pemerintah Tetap Pertahankan Program Biodiesel B40 Sepanjang 2026

Pemerintah Tetap Pertahankan Program Biodiesel B40 Sepanjang 2026
Pemerintah Tetap Pertahankan Program Biodiesel B40 Sepanjang 2026

JAKARTA - Komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan program biodiesel kembali ditegaskan pada 2026 melalui kenaikan alokasi mandatori B40 menjadi 15,646 juta kiloliter. 

Kebijakan ini dipandang sebagai bagian penting dari strategi transisi energi nasional menuju bauran energi yang lebih rendah karbon. 

Kenaikan tersebut memang relatif tipis dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap mencerminkan konsistensi arah kebijakan energi berbasis sumber daya domestik yang terus dijaga stabilitasnya di tengah dinamika kebutuhan energi nasional dan global.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan bahwa alokasi program mandatori biodiesel 40 persen (B40) pada 2026 meningkat sekitar 30.000 kiloliter dibandingkan 2025 yang sebesar 15,616 juta kiloliter. 

Dengan tambahan tersebut, total alokasi tahun ini mencapai 15,646 juta kiloliter. Menurutnya, angka itu menunjukkan keberlanjutan program tanpa lonjakan drastis, sehingga industri dapat menjaga keseimbangan produksi dan distribusi secara terukur.

"Di mana alokasi mandatori B40 dalam tahun ini (2026) hanya naik sekitar 30.000 kiloliter saja. Total jadi 15,646 juta kiloliter, hampir 15,65 juta kiloliter," kata Ernest.

Stabilitas Kebijakan Mandatori Nasional

Dalam kegiatan tersebut, yang turut dihadiri Asosiasi Perusahaan Oleochemical Indonesia (Apolin) dan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Ernest menegaskan bahwa alokasi B40 mencerminkan stabilitas kebijakan di tengah dinamika energi domestik. 

Pemerintah dinilai tetap menjaga kesinambungan implementasi program biodiesel sebagai bagian dari strategi ketahanan energi.

Dari total 15,646 juta kiloliter tersebut, sebanyak 7,4 juta kiloliter dialokasikan untuk sektor public service obligation (PSO), sementara 8,1 juta kiloliter dialokasikan untuk sektor non-PSO. Pembagian ini menunjukkan distribusi yang seimbang antara kebutuhan subsidi dan pasar komersial dalam negeri.

Realisasi 2025 Capai 95,67 Persen

Lebih lanjut, Ernest memaparkan bahwa realisasi program mandatori biodiesel sepanjang 2025 mencapai 95,67 persen dari total alokasi nasional. 

Capaian tersebut diperoleh setelah proses realisasi dan rekonsiliasi data bersama Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hingga akhir Desember 2025.

Dari total alokasi 15,616 juta kiloliter pada 2025, distribusi domestik biodiesel terserap sebesar 14,94 juta kiloliter. Angka ini hampir menyentuh keseluruhan target yang ditetapkan pemerintah dan bahkan melampaui parameter keberhasilan minimal 95 persen yang ditentukan sebagai indikator efektivitas program.

"Ini kita bisa buktikan, di mana data yang kami dapat setelah realisasi dan juga rekonsiliasi dengan pihak EBTKE, dari total alokasi 15,616 juta kiloliter di tahun 2025 sampai bulan Desember itu terserap distribusi domestik sekitar 14,94 juta kiloliter, artinya hampir 95,67 persen," katanya.

Distribusi Difokuskan untuk Domestik

Rincian penyaluran 2025 menunjukkan sekitar 6,9 juta kiloliter dialokasikan untuk sektor PSO dan sekitar 8 juta kiloliter untuk non-PSO. Ernest menegaskan bahwa sepanjang 2025 tidak terdapat ekspor biodiesel. Seluruh produksi difokuskan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik nasional sebagai prioritas utama.

Distribusi dilakukan melalui 80 titik serah, terdiri atas 30 titik kepada Pertamina dan 50 titik kepada badan usaha non-Pertamina. 

Skema ini dinilai mampu menjaga kelancaran suplai serta memastikan implementasi B40 berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

Fokus pada pasar domestik memperlihatkan bahwa program ini tidak hanya berorientasi pada volume, tetapi juga pada penguatan ketahanan energi nasional. 

Dengan seluruh produksi terserap di dalam negeri, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya berbasis kelapa sawit.

Dampak Ekonomi dan Lingkungan Signifikan

Implementasi B40 sepanjang 2025 juga memberikan dampak ekonomi yang besar. Ernest menyebutkan program tersebut menghasilkan penghematan devisa sekitar Rp133,3 triliun. 

Selain itu, peningkatan nilai tambah crude palm oil mencapai sekitar Rp20,9 triliun, serta menyerap tenaga kerja hingga 1,8 juta orang di berbagai sektor terkait.

Dari sisi lingkungan, pelaksanaan B40 mampu menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 39,66 juta ton CO2 ekuivalen. Angka tersebut menunjukkan kontribusi nyata biodiesel dalam menekan emisi sektor energi dan mendukung komitmen nasional terhadap pengurangan emisi karbon.

"Mungkin kita semua sudah mengetahui dari statemen dari Kementerian ESDM bahwasanya di tahun ini (2026), tetap stay di B40," kata Ernest.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pada 2026 kebijakan tetap berada pada campuran B40 tanpa perubahan tingkat bauran. Kenaikan alokasi yang terbatas dinilai sebagai langkah konsolidasi agar industri tetap stabil sekaligus memastikan keberlanjutan manfaat ekonomi dan lingkungan.

Dengan alokasi 15,646 juta kiloliter pada 2026, program B40 memasuki fase penguatan berkelanjutan. Stabilitas angka, capaian realisasi tinggi, serta dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan menjadi indikator bahwa kebijakan biodiesel nasional tetap berada pada jalur yang konsisten. 

Pemerintah dan pelaku industri menunjukkan sinergi dalam menjaga ketahanan energi sekaligus mendorong transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index